Sabtu, 19 September 2015

Fatayat NU Cegah Tingginya Angka Pernikahan Anak

Jakarta, Muhammadiyah Asli. Pengurus Pusat Fatayat NU menggelar Seminar “Kajian Perkawinan Anak dan Upaya Penanggulangannya” di Hotel Bintang Griya Wisata Jakarta, Rabu (22/2).

Seminar tersebut dilatarbelakangi oleh temuan masih tingginya angka pernikahan anak di Indonesia. Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2012 menyebutkan jumlah perempuan yang menikah di usia 10-15 tahun mencapai angka 11,13 persen, sedangkan perempuan usia 16-18 tahun menikah sebanyak 32,10 persen (BPS, 2013).?

Fatayat NU Cegah Tingginya Angka Pernikahan Anak (Sumber Gambar : Nu Online)
Fatayat NU Cegah Tingginya Angka Pernikahan Anak (Sumber Gambar : Nu Online)

Fatayat NU Cegah Tingginya Angka Pernikahan Anak

Artinya, perempuan yang melangsungkan perkawinan di usia sampai dengan 18 tahun di Indonesia pada tahun 2012 mencapai sekitar 43,23 persen atau hampir separoh dari jumlah perkawinan yang terjadi.?

Angka tersebut sekaligus menyebabkan Indonesia, pada tahun 2012 di wilayah ASEAN, menjadi negara dengan jumlah perkawinan anak tertinggi kedua setelah Kamboja (BKKBN, 2012).?

Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Ermarini menyatakan Fatayat NU sangat mendorong dan berupaya keras untuk terus memberikan advokasi guna mengurangi praktik pernikahan di bawah umur untuk lebih menciptakan kemaslahatan.

Muhammadiyah Asli

“Upaya hukum yang dilakukan sejumlah LSM dengan melakukan pengujian yudisial (judicial review) pada Pasal 7 ayat 1 Undang-Undang Perkawinan No. 1 tahun 1974 tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Namun, kita perlu tetap mengkaji kembali kebijakan UU perkawinan tersebut,” terang Anggia.

Pihaknya berharap semua tokoh masyarakat dapat terlibat dan proaktif dalam mempersiapkan generasi, keluarga, dan bangsa yang maslahat.

Seminar yang terselenggarara atas kerjasama PP Fatayat NU dengan Ford Foundation tersebut, juga menyajikan sejumlah pemaparan hasil penelitian Fatayat NU tentang adanya perkawinan anak di berbagai daerah di Indonesia.?

Muhammadiyah Asli

Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan PP Fatayat NU, yang juga ketua dalam tim penelitian tersebut, Iklilah Muzayyanah DF, mengungkapkan penelitian menggunakan perspektif perempuan dan menjadikan pengalaman perempuan sebagai sumber data utama.?

“Penelitian dilakukan di 6 daerah di Indonesia, dan ditemukan adanya berbagai problem relasi gender dan persoalan kesehatan reproduksi pada anak perempuan yang menikah di usia anak.” tuturnya.?

Selain itu, seminar juga memaparkan hasil penelitian Puslitbang Kementerian Agama RI tentang perkawinan anak di 7 wilayah di Indonesia yang disampaikan oleh Kepala Bidang pada Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Kemenag RI, Kustini. Sementara pembicara lainnya adalah Maria Ulfah Anshor dari KPAI; dan Ida Rosyidah peneliti di Pusat Riset Gender Universitas Indonesia.

Seminar diikuti 100 peserta berasal dari sejumlah organisasi masyarakat berbasis Islam di Indonesia, Pengurus Fatayat NU di tingkat Pusat, Koordinator Wilayah se-Indonesia, 5 pengurus wilayah, Pengurus Cabang se-Jabodetabek, serta pengelola PIKER dan LKP3A Fatayat NU dari 10 kabupaten/kota di 5 provinsi. (Kendi Setiawan/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Muhammadiyah Asli Lomba Muhammadiyah Asli

Ini adalah web log Muhammadiyah Asli. Fatayat NU Cegah Tingginya Angka Pernikahan Anak di Muhammadiyah Asli ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Muhammadiyah Asli sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Muhammadiyah Asli. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Muhammadiyah Asli dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock